Peleburan ASABRI-Taspen Ditargetkan Selesai Tahun 2029

30-01-2020 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan di sela Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Direksi PT. ASABRI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Foto : Arief/Man

 

Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), mengamanatkan Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) dan Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) harus melakukan peleburan sebagai BPJS Ketenagakerjaan.

 

Peleburan tersebut ditargetkan terealisasi pada tahun 2029. Namun menurut Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan, peleburan tersebut lebih baik dilakukan ketika kondisi keuangan masing-masing asuransi sudah dalam keadaan yang baik. Hal itu ia ungkapkan di sela Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Direksi PT. ASABRI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

 

“Syukur-syukur kalau pada saat melakukan peleburan itu kondisi keuangan semua asuransi ini sudah sehat. Karena persoalan keuangan ini bisa saja jadi semacam virus. Khawatirnya nanti penggabungan-penggabungan itu bukan membuat yang sakit menjadi sehat tapi yang sehat menjadi sakit, nah ini yang harus dijaga, artinya kan penggabungan itu harus dilakukan betul-betul,” ungkap Marwan kepada Parlementaria.

 

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menambahkan bahwa seluruh asuransi yang nantinya akan mengalami peleburan sebaiknya berada dalam kondisi keuangan yang baik. Tetapi jika ke depannya terdapat asuransi yang kondisi keuangannya masih kurang baik, ia mendorong jangan sampai nantinya mengganggu asuransi lainnya. 

 

Ia menambahkan bahwa nantinya akan ada peraturan-peraturan yang mengatur peleburan tersebut. “Tentu nanti pasti akan ada aturan-aturan teknis yang akan mendukung peleburan itu, apakah sifatnya nanti Peraturan Pemerintah atau peraturan-peraturan lainnya, supaya seluruh pengguna asuransi baik itu yang bersumber dari aparatur sipil negara maupun umum itu terlayani dengan baik,” ujarnya. (alw,sal/sf)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...